Tangsel, AsriNews – Ketua Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (HIKMAHBUDHI) Cabang Tangerang Selatan (Tangsel), Trio Anggara, menilai kewenangan Kejaksaan sebagai dominus litis berpotensi menciptakan ketimpangan dalam sistem hukum di Indonesia. Ia mengingatkan bahwa jika hanya satu lembaga yang memiliki kendali utama dalam penegakan hukum, maka prinsip check and balances bisa terancam.
“Indonesia adalah negara hukum. Keadilan harus ditegakkan oleh berbagai pihak agar tidak ada monopoli kewenangan. Jika hanya satu instansi yang dominan, hukum bisa saja diatur sesuai kepentingan mereka,” ujar Trio dalam keterangannya, Sabtu (8/2).
Trio menyoroti kasus Jaksa Jovi yang dipolisikan dengan UU ITE atas dugaan pencemaran nama baik setelah mengungkap penggunaan mobil dinas yang tidak sesuai aturan. Ia menilai kasus ini sebagai contoh bagaimana kewenangan yang besar tanpa kontrol yang kuat bisa berdampak pada kebebasan berekspresi dan pengawasan publik.
“Jika kewenangan ini terus dibiarkan tanpa revisi, ada kemungkinan penyalahgunaan kekuasaan untuk kepentingan pribadi maupun politik,” katanya.
Trio juga mengingatkan bahwa berbagai elemen masyarakat, mulai dari Kejaksaan, TNI, Polri, buruh, petani, mahasiswa, hingga masyarakat umum, harus bersama-sama mengawal reformasi hukum agar tidak bertumpu pada satu institusi saja.
“Pemerintah dan lembaga legislatif harus mempertimbangkan dampak jangka panjang dari aturan ini. Tidak mungkin satu lembaga memiliki kewenangan absolut tanpa pengawasan dari pihak lain,” tegasnya.
Ia pun berharap pemerintah segera meninjau ulang regulasi yang ada agar sistem hukum tetap berjalan secara adil dan transparan.
“Saya percaya masyarakat menginginkan keadilan yang lebih baik. Maka dari itu, saya berharap pemerintah segera menyoroti dan mengkaji ulang kewenangan ini,” pungkasnya.