Kerja Ikhlas Jadi Motivasi dan Nasihat Kabag Ren Polres Tangsel Saat Purna Tugas

ASRINEWS.COM, TANGERANG SELATAN
Jabatan kepala bagian perencanaan (Kabag Ren) Polres Tangerang Selatan (tangsel) untuk sementara kosong, hal tersebut disebabkan Kabag Ren Kompol Purwadi, S.H. telah memasuki masa pensiun (purna tugas).

Penyerahan jabatan Kabar Ren dilaksanakan di Lapangan Apel Polres Tangerang Selatan pada jum’at (2/2/2024) pagi, dipimpin langsung Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ibnu Bagus Santoso, S.I.K., M.M., M.H.

Dalam sambutannya, Kompol Purwadi, S.H. memberikan motivasi kepada personel Polres Tangerang Selatan untuk selalu menjaga kesehatan dan bekerja dengan ikhlas.

“Kami secara pribadi dan keluarga, mohon maaf kepada seluruh anggota, kurang lebih lima bulan bertugas, barangkali selama bergaul ada kata kata maupun perbuatan kurang berkenan,” harap Kompol Purwadi.

“Silahkan bekerja dengan ikhlas, tidak ada tekanan dan apa yang diperintahkan pimpinan agar dilaksanakan. Semoga dalam masa purnabakti ini, kami selalu diberikan kesehatan keselamatan. Kami juga berharap seluruh anggota Polres Tangsel, selalu diberikan kesehatan dan kelancaran dalam bertugas sampai dengan masa pensiun,” lanjutnya.

Sementara itu Kapolres Tangerang Selatan dalam amanatnya, berharap nasihat dan motivasi dari Kabag Ren dapat dijadikan sebagai bahan muhasabah diri personel Polres Tangerang Selatan.

“Hari ini kita melepas anggota terbaik Polres Tangerang Selatan dengan nilai cumlaude. Saya sampaikan demikian, karena tidak semua kita mendapatkan kesempatan seperti ini. Beliau pensiun masih dalam keadaan sehat, masih memberikan motivasi, nasihat untuk ke depan yang akan kita jalani,” jelas AKBP Ibnu Bagus Santoso.

“Nasihat dari pak Purwadi, buat muhasabah kita semua, kerja dengan ikhlas. Saya harapkan anggota Polres Tangsel benar benar bisa bekerja dengan ikhlas, apapun kondisinya, dinamikanya, kita harus dapat melaksanakan kegiatan yang diemban oleh kita. Besar harapan, semoga apa yang menjadi contoh kita hari ini (pak Purwadi), kita bisa sama dengan beliau sampai dengan pensiun. Kita diberikan kesehatan, masih bisa mengabdi dan bersosialisasi bersama masyarakat dengan baik” tutupnya.

Sebagaimana diketahui terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Februari 2024 Kompol (P) Purwadi, S.H. memmasuki masa pensiun (purna tugas) berdasarkan keputusan Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya nomor Kep/739/XI/2023.
(AW)