kolase foto Hotman Paris dan Dedi Mulyadi

Hotman Paris Tuding Dedi Mulyadi Cari Popularitas dalam Kasus Vina Cirebon

Cirebon, asrinews.com Ketua Tim Kuasa Hukum Keluarga Vina, Hotman Paris Hutapea, menyindir Dedi Mulyadi dalam konferensi pers Tim Hotman 911 di Cirebon, Jawa Barat, pada Selasa (30/7/2024). Hotman menilai Dedi tidak kompeten sebagai saksi dalam sidang Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal di Pengadilan Negeri Cirebon.

“Aku bingung sama dia (Dedi Mulyadi). Ngapain dia maju ke persidangan? Dia kan bukan saksi. Sudah cukuplah,” ujar Hotman. Hotman juga menyindir Dedi yang dinilainya mencari popularitas lewat kasus Vina untuk pencalonan gubernur Jawa Barat. “Sudah cukuplah ini sudah populer. Mudah-mudahan cepat terpilih pencalonan (gubernur),” kata Hotman.

Baca juga:  Followers Kang Dedi Mulyadi Menuju 14 Februari 2024

Hotman meminta Dedi berhenti terlibat dalam kasus Vina. “Sudah cukuplah kampanye, Mas. Anda tidak memenuhi syarat sebagai saksi,” ujarnya. “Kalau kalah populer, Anda masih kalah sama gue populernya,” lanjut Hotman.

Pernyataan Hotman Paris viral di media sosial. Dedi Mulyadi pun angkat suara melalui akun Instagramnya @dedimulaydi71 pada Rabu (31/7/2024), menjelaskan alasannya membela tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina: Jaya, Eko Ramadhani, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Sudirman, dan Rivaldi Aditya Wardana.

Baca juga:  Kios PKL Puncak Dibongkar, Warganet: Mau Kasihan Tapi.....

Dedi menyebut dirinya memiliki bukti bahwa ketujuh terpidana tidak bersalah. “Saya hanya ingin mereka dibebaskan dari penjara,” tegasnya. Dedi menekankan bahwa niatnya bukan untuk mencari popularitas, tetapi untuk menghadirkan keadilan.

Berdasarkan pengakuan Aep kepada Dede, alasan Aep memberikan keterangan palsu dalam BAP kasus pembunuhan Vina didasarkan pada peristiwa tidak menyenangkan. Aep mengaku pernah dipukul oleh para terpidana, yang membuatnya dendam.

Dedi juga menegaskan bahwa dirinya hanya ingin membantu tujuh terpidana tersebut dibebaskan melalui proses PK. “Kalau nanti Dede dan Aep bersaksi jujur, maka pembebasan mereka semakin mendekati,” kata Dedi.

Baca juga:  Bocah di Cipulir Digigit Anjing Tetangga, Mata Terluka Parah

Dedi mengingatkan semua pihak agar tidak membawa dendam dalam penyelesaian kasus ini dan berharap semua langkah strategis yang diambil pengacara dapat berjalan lancar. “Kita mah ikut saja, disuruh hadir lagi, kita hadir lagi!” tegas Dedi Mulyadi.