Serang, asrinews.com – Sebuah Focus Group Discussion (FGD) bertema “Herman Fernandez: Dari Perlawanan Bawah Tanah di Bayah Hingga Gugur di Yogyakarta” digelar di Hotel Aston Serang, Senin (21/10/2024). Diskusi ini menghadirkan sejumlah tokoh pers nasional dan peneliti sejarah, serta diprakarsai oleh konstituen Dewan Pers Banten, yaitu Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), dan Serikat Penerbit Suratkabar (SPS).
Acara dimulai dengan sambutan dari Ketua SMSI Banten, Lesman Bangun, dan Ketua PWI Banten, Rian Nopandra. Mereka menyampaikan pentingnya mengenang tokoh sejarah seperti Herman Fernandez yang memiliki kontribusi besar bagi bangsa.
Thomas B. Ataladjar, penulis buku dan peneliti sejarah, dalam pemaparannya menjelaskan bahwa perjuangan Herman Yosep Fernandez dimulai di Bayah, ketika ia bekerja sebagai buruh tambang.
“Saat bekerja di pertambangan batubara di Bayah, Herman bertemu dengan Tan Malaka dan mengumpulkan dana untuk mendukung pendidikan rekan-rekannya di Yogyakarta,” kata Thomas, penulis biografi Herman Yosep Fernandez.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskomsantik) Banten, Nana Suryana, yang hadir mewakili Penjabat (Pj) Gubernur Banten, menekankan peran penting pers dalam menyajikan berita yang akurat dan meluruskan sejarah.
Sementara itu, Yohanes Handoyo Budi Sejati, Ketua Forum Masyarakat Indonesia Emas, menyampaikan bahwa bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai sejarah. Ia menyerukan agar pemerintah memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada Herman Fernandez.
“Kita harus menghargai orang-orang yang telah berjuang demi perubahan. Kami akan meminta pemerintah untuk menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Herman Fernandez,” ujarnya.
Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus, menyoroti toleransi masyarakat Banten. Meskipun Banten dikenal sebagai daerah dengan mayoritas penduduk beragama Islam, Herman Fernandez yang seorang misionaris bisa diterima dengan baik.
“Keberadaan Herman Fernandez sebagai misionaris yang diterima di Banten, yang mayoritas Islami, menunjukkan tingginya toleransi masyarakat di sini,” jelas Firdaus.
Ketua Umum PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, menggarisbawahi peran pers yang diatur dalam Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, salah satunya adalah memberikan edukasi kepada masyarakat.
“Teman-teman, mari kita terus mempublikasikan perjuangan Herman Fernandez agar ia diakui sebagai Pahlawan Nasional,” tutup Zulmansyah.
