ASRINEWS.COM, TANGERANG SELATAN
Menanggapi adanya dugaan jual beli C Salinan Hasil Pemilu 2024 kemarin, Ketua KPU Tangerang Selatan (Tangsel) M. Taufiq MZ mengatakan, harus segera dilaporkan dan mendapatkan tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH).
“Kami tidak mentolerir perihal seperti itu. Demi pembelajaran kita semua, dan membersihkan residu-residu demokrasi, laporkan dan proses,” tegasnya saat dihubung awak media, pada Rabu, (21/02/2024).
Dia mengakui bahwa KPU Tangsel hingga saat ini belum menerima informasi apapun terkait maraknya indikasi penjualan C Salinan Hasil oleh segelintir oknum.
“Saya belum tahu itu (indikasi jual beli C Salinan Hasil). Tapi kalau ada indikasi suap, gratifikasi atau apapun namanya silahkan dan monggo laporkan saja ke APH,” sebutnya.
Sebagai tanggapan atas dugaan tersebut, pihaknya telah mewajibkan Panitia Pemungutan Suara (PPS) baik di tingkat Kelurahan maupun Kecamatan untuk memasang salinan tersebut dan mengumumkannya.
“Silahkan saja lihat dan cek C Salinan Hasil yang kami tempel di kelurahan-kelurahan. Kami sudah instruksikan PPS untuk wajib mengumumkannya,” jelasnya.
Sebelumnya, diberitakan oleh berbagai media online, bahwa salah satu saksi TPS menyampaikan, adanya jual-beli C Plano tingkat kelurahan oleh segelintir oknum dengan harga jutaan rupiah.
“Harus beli C Plano per kelurahan itu Rp1 juta. Jadi kalau mau lihat tujuh kelurahan, ya harus bayar Rp7 juta,” papar sumber berita, pada Senin, (19/02/2024) kemarin.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Tangsel, Muhammad Acep memberikan instruksi, agar seluruh hasil suara, harus terpampang di tempat umum, dan memberikan surat himbauan kepada PPS dan KPPS untuk mengumumkan hasil suara di tempat umum.
“Minimal, mereka harus mengumumkan di kantor-kantor Kelurahan,” kata Acep.
(AW)