Bangunan Liar di Atas Saluran Air Pamulang Akan Dibongkar

TANGERANG SELATAN, asrinews.com – Sejumlah bangunan liar yang berdiri di atas saluran air di kawasan Jalan Benda Barat XI, Pamulang 2, Kota Tangerang Selatan, akan segera dibongkar. Bangunan semi permanen itu dinilai melanggar aturan dan berpotensi mengganggu fungsi drainase.

Pantauan di lokasi menunjukkan, bangunan tersebut digunakan sebagai kios penjual sayur, sembako, es kelapa, dan kebutuhan harian lainnya. Kondisi ini dikhawatirkan menghambat aliran air dan menimbulkan risiko banjir di kawasan permukiman sekitar.

Baca juga:  Bangunan Liar di Atas Saluran Air di Pamulang Diduga Disewakan

Camat Pamulang, Mukroni, mengatakan pihaknya telah meminta kelurahan bersama unsur RT dan RW setempat untuk segera menertibkan bangunan-bangunan tersebut.

“Kami sudah minta pihak kelurahan untuk berkoordinasi dengan RT dan RW melakukan penertiban. Lahan yang berdiri di atas saluran air atau lahan aset, maka harus dibongkar sesuai aturan,” ujar Mukroni, Rabu (15/10/2025).

Ketua RW 13 Pondok Benda, Uta Sutari Kertamanggali, menyatakan siap menertibkan lingkungan di wilayahnya. Ia menegaskan mendukung langkah pemerintah untuk menjaga kenyamanan warga.

Baca juga:  DPW GAN Banten Tinjau Lokasi Pengembangan Azolla di Pamulang

“Disaksikan Pak Camat Pamulang dan Pak Lurah Pondok Benda, saya siap membongkar bangunan yang berada di atas saluran air demi kenyamanan lingkungan bersama,” ucap Uta.

Dari pihak pemerintah kota, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (DCKTR) Tangsel juga akan turun langsung ke lapangan. Kepala Bidang Penataan Bangunan DCKTR, Deni Denial, menyebut pihaknya akan melakukan pengecekan lokasi bersama instansi terkait.

“Kita pastikan dulu status lahannya ke Dinas Aset. Setelah itu, tim DCKTR akan turun ke lapangan bersama Satpol PP. Nanti Satpol PP yang akan menentukan langkah penertiban seperti apa,” kata Deni.

Baca juga:  Maling Modus Pecah Kaca Mobil Terjadi di Pamulang, Laptop Korban Raib