Polres Tangsel Tangkap 18 Tersangka dalam Pengungkapan Besar Obat Keras dan Narkotika

Asrinews.com – Polres Tangerang Selatan kembali mengungkap kasus besar peredaran obat keras dan narkotika yang melibatkan jaringan lintas wilayah. Sebanyak 18 tersangka diamankan dalam operasi beruntun yang digelar jajaran Satresnarkoba selama beberapa pekan terakhir.

Wakil Kapolres Tangerang Selatan, Kompol Muhibbur R.A., S.H., M.H., CPHR., CBA, dalam konferensi pers di Lantai 4 Gedung Polres Tangsel, Selasa (25/11/2025), menegaskan komitmen kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang tanpa pandang bulu.

Baca juga:  Membantu Pemenuhan Kebutuhan, Polres Tangsel Gelar Sembako Murah Ramadhan

“Ancaman narkoba dan obat-obatan keras bukan hanya merusak generasi muda, tetapi juga memicu tindak kriminal yang dapat mengganggu stabilitas keamanan,” ujar Kompol Muhibbur.

Ia menekankan bahwa peredaran obat keras ilegal menunjukkan peningkatan signifikan dan kini sama berbahayanya dengan narkotika karena memicu ketergantungan dan berisiko menyebabkan kematian.

Kompol Muhibbur menegaskan bahwa Polres Tangsel tidak akan tebang pilih dalam penegakan hukum. “Siapa pun pelakunya akan kami tindak tegas. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan setiap dugaan peredaran narkoba di lingkungannya,” ucapnya.

Baca juga:  Cegah Tawuran Pelajar, Pemkot Tangsel Bersama Polres Luncurkan Program CETAR

Ia juga mengapresiasi kinerja Kasat Narkoba AKP Pardiman dan seluruh jajaran yang berhasil mengungkap jaringan peredaran di berbagai titik, mulai dari Ciputat, Pamulang, Setu, hingga Serpong.

Puluhan Ribu Obat Keras dan Delapan Kilogram Ganja Disita

Kasat Narkoba Polres Tangsel, AKP Pardiman, S.H., M.H., merinci barang bukti yang disita dalam operasi tersebut. “Total ada lebih dari 30.000 butir obat tipe G, ganja sekitar 8 kilogram, sabu sekitar 144 gram, serta 204 butir ekstasi,” ujarnya.

Baca juga:  Polisi Ringkus Kakek 77 Tahun, Bandar Sabu 20 Kg di Tangerang

Dengan jumlah barang bukti tersebut, kepolisian menyebut setidaknya 4.000 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan obat keras dan narkotika.