Proyek Pedestrian di Jalan Raya Puspiptek Dikeluhkan Warga, Material Berserakan dan Belum Rampung

Tangerang Selatan, asrinews.com – Proyek pembangunan pedestrian di sepanjang Jalan Raya Puspiptek, Kota Tangerang Selatan, menuai keluhan dari warga. Pekerjaan yang sudah berlangsung cukup lama itu dinilai berjalan lamban dan meninggalkan kondisi lingkungan yang berantakan.

Pantauan di lokasi pada Selasa (11/11/2025) menunjukkan, sejumlah bahan material seperti pasir, semen, dan batu dibiarkan berserakan di bahu jalan tanpa pengamanan yang memadai. Sebagian paving blok yang sudah terpasang juga terlihat bergelombang dan rusak, sehingga mengganggu kenyamanan serta keselamatan pengguna jalan.

Baca juga:  Maling Motor Bersenpi di Cirendeu Tangsel Ditangkap, Satu Pelaku Buron

Seorang pedagang gorengan di sekitar lokasi, Ujang (42), mengaku terganggu dengan kondisi proyek yang tak kunjung rampung. Ia menilai pelaksanaan proyek terkesan asal-asalan dan menghambat aktivitas warga sekitar.

“Udah cukup lama kayak begini. Bahannya berantakan, jalannya juga makin sempit karena dipakai material. Kadang saya susah jualan karena debu sama lalu lintas jadi macet,” keluh Ujang.

Kondisi pedestrian yang belum tertata itu juga menimbulkan kekhawatiran bagi para orang tua dan pelajar di sekitar lokasi. Banyak paving blok yang rusak dan berlubang, sehingga rawan menyebabkan pengguna jalan terpeleset atau terjatuh.

“Anak-anak sekolah sering lewat sini, tapi paving-nya banyak yang bolong. Kalau nggak hati-hati bisa jatuh,” ujar seorang warga lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten mengenai alasan keterlambatan proyek. Upaya konfirmasi kepada Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten, Arlan Marzan, ST, MT, melalui pesan WhatsApp, juga belum mendapat tanggapan.

Baca juga:  6 Destinasi Rekreasi Gratis di Tangsel untuk Liburan Idul Adha 2024

Warga berharap proyek pembangunan pedestrian di Jalan Raya Puspiptek dapat segera diselesaikan dengan baik agar tidak menimbulkan gangguan dan bahaya bagi masyarakat sekitar.