Kejari Tangsel Didemo Mahasiswa, Kepala Kejari Turun Langsung Temui Massa

Tangerang Selatan, asrinews.com – Untuk pertama kalinya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan didemo puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Ganyang Koruptor (Aligator), Kamis (2/10/2025).

Massa aksi menilai kinerja Kejari Tangsel lemah dan “kecolongan” dalam menangani sejumlah kasus besar. Mereka menyinggung dugaan korupsi di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangsel, proyek pembangunan RSUD Tangsel senilai Rp235 miliar, hingga persoalan lain yang dinilai tidak ditangani secara maksimal.

“Kedaulatan penegakan hukum di Tangsel jalan di tempat. Kejari Tangsel gagal secara sistemik dan perlu dievaluasi,” kata Koordinator aksi, Bayu Wardana, saat berorasi di depan kantor Kejari Tangsel, Jalan Promoter, Lengkong Gudang Timur.

Baca juga:  Sampah Bikin Ricuh! DPRD Tangsel Dituding Tutup Mata

Bayu juga menyoroti proyek pembangunan RSUD Tangsel yang menurutnya patut dicurigai. “Pemilik perusahaan pemenang tender diketahui bermasalah dengan hukum. Maka wajar publik mendesak agar Kejari melakukan pemeriksaan intensif terhadap proyek-proyek bernilai fantastis,” ujarnya.

Aksi berlangsung damai. Kepala Kejari Tangsel, Apsari Dewi SH., LL.M., Ph.D., turun langsung menemui mahasiswa dan menerima aspirasi mereka. Ia menyampaikan bahwa kritik yang dilontarkan tetap menjadi masukan, meski belum disertai bukti pendukung.

“Poin tuntutannya masih terlalu umum. Tapi akan kami pelajari. Kritik adalah masukan untuk kami. Kalau soal kinerja, silakan pantau media sosial resmi kami,” kata Dewi kepada wartawan.

Baca juga:  Aksi Mahasiswa Warnai Pelantikan 50 Anggota DPRD Tangsel

Dewi menegaskan, Kejari Tangsel tetap bekerja dan bahkan telah menangani perkara besar. Tiga bulan lalu, pihaknya menetapkan tersangka dalam kasus korupsi di tubuh BUMN dengan kerugian lebih dari Rp10 miliar.

“Yang kami tangani ini bukan kasus kecil. Nilainya di atas Rp10 miliar. Jadi kalau ada yang bilang Kejari Tangsel tidak bekerja, itu tidak benar. Kami sudah tetapkan tiga tersangka dan penyidikan lain masih berjalan,” tegasnya.

Selain perkara korupsi, Dewi juga menyoroti konsistensi jajarannya dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak. “Selama satu tahun terakhir, kami sangat concern pada kasus pelecehan dan kekerasan anak. Kami ajukan tuntutan maksimal seumur hidup, dan hakim akhirnya mengabulkan,” ungkapnya.

Baca juga:  Kejari Tangsel Tangkap Pelaku Penipuan Dengan Modus Jaminan Sertifikat Bodong

Terkait kasus DLH Tangsel, Dewi menjelaskan bahwa perkara tersebut berada dalam yurisdiksi Kejati Banten. “Kasus itu awalnya ditemukan di Kabupaten Tangerang, jadi kewenangan ada di Kejati. Kami berperan dalam penuntutan bersama,” jelasnya.

Di akhir pertemuan, Dewi mengimbau masyarakat untuk memberikan data dan informasi konkret jika menemukan indikasi pelanggaran hukum. “Dengan data, kami bisa bekerja lebih baik. Jangan hanya menilai dari luar. Itu yang akan kami evaluasi,” katanya.

Dari pantauan di lapangan, aksi mahasiswa berjalan tertib dan bahkan ditutup dengan foto bersama jajaran Kejari Tangsel.