Diduga Tak Kantongi Izin PBG, Pembangunan Sekolah Benda Baru di Sorot

Sebuah sekolah yang tengah lakukan pembangunan tambahan ruang kelas disorot warga. Pasalnya, pembangunan tersebut disinyalir tidak mengantongi ijin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)

Saat ditanya wartawan, Nomi, warga terdekat mengaku, dirinya tak pernah dimintai persetujuan ataupun rekomendasi terkait perijinan. Kendati demikian, dirinya tak mengetahui tentang perijinan.

“Kalo masalah ijin saya ngga tau deh. Tapi kalo ditanyain dimintain tanda tangan ya belum. Saya ngga pernah tanda tangan. Coba tanya aja deh orang dalemnya,”ucap Nomi warga RW: 01 Benda Baru, Pamulang.

Baca juga:  Curigai Proyek Bermasalah, Aliansi Tangerang Raya Akan Laporkan Kasus Korupsi Jalan Ciater Raya ke Kejati Banten

Dalam pantauan dilapangan, pintu pagar sekolah tertutup rapat, sehingga awak media tak bisa melihat bangunan yang sedang dibangun.

Murhasan Icang, Ketua RT sekitar saat dikonfirmasi di kediamannya menjelaskan, bahwa dirinya tak mengetahui perihal perijinan. Ia mengatakan, hingga saat ini dirinya tak pernah memberikan tanda tangan ataupun stempel rekomendasi lingkungan.

“Ngga tau deh. Tapi sampai sekarang mah ngga ada sih. Soalnya warga juga belom diminta tanda tangan. Yang saya liat itu pembangunan memang ada, waktu itu juga pas peletakan baru pertama saya ngga dateng,” ujarnya

Baca juga:  Penumpukan Sampah di Aliran Kali Cisadane, Warga Sekitar TPA Cipeucang Terisolir

Icang juga menambahkan, pintu akses masuk sekolah tersebut dibangun oleh lingkungan lantaran faktor keamanan. Ia pun tak mengetahui, adanya rekomendasi warga perihal pembangunan sekolah.

“Silahkan tanyain langsung aja. Saya juga ngga tau ya, kalau pihak sekolah meminta tanda tangan langsung ke warga. Tapi, untuk saya selaku RT belum ada,” tegas Icang.

Sementara itu, saat dihubungi oleh wartawan melalui sambungan WhatsAppnya, Teja Nugraha, Kepala Sekolah yang dimaksud belum dapat mengangkat teleponnya. Hingga berita ini diturunkan, belum ada jawaban terkait perijinan bangunan sekolah tersebut.(Adt)

Baca juga:  Homestay Empat Lantai di Pondok Hijau Dipertanyakan, Pemilik Klaim Sudah Berizin