Riau, AsriNews – Dalam rangka peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2025, digelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Wartawan Berintegritas Sahabat Semua” di Pekanbaru, Jumat (7/2) siang. Acara ini menghadirkan sejumlah pembicara utama, di antaranya Direskrimum Polda Riau Asep Darmawan, Rektor Universitas Lancang Kuning yang juga Direktur Pendidikan PWI Riau Junaedi, Direktur Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PWI Pusat Aat Sufaat, serta Ketua Forum Pemred Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Dar Edi Yoga. Diskusi ini dipandu oleh moderator Ridar Hendri.
FGD ini digelar sebagai respons atas maraknya laporan dari kepala sekolah dan guru yang mengaku menjadi korban pemerasan oleh oknum wartawan. Para narasumber memberikan pemaparan mengenai fenomena tersebut serta langkah-langkah pencegahannya.
Fenomena Wartawan Abal-abal
Rektor Universitas Lancang Kuning, Junaedi, menyoroti keberadaan wartawan abal-abal yang kerap menekan pihak sekolah dengan berbagai modus pemerasan.
“Faktanya, banyak kepala sekolah dan guru yang menghadapi tekanan dari wartawan abal-abal. Saat ini, siapa pun bisa dengan mudah membuat media sendiri dan menaikkan berita di portal mereka. Wartawan seperti ini sering memanfaatkan celah di sekolah, misalnya isu pungutan, sebagai alat pemerasan,” ujar Junaedi.
Senada dengan itu, Direktur Lembaga UKW PWI Pusat, Aat Sufaat, menyoroti lemahnya regulasi yang memungkinkan siapa saja mengaku sebagai wartawan tanpa kompetensi yang jelas.
“Di Indonesia, menjadi wartawan sangat mudah. Padahal, untuk memastikan profesionalisme dan integritas, wartawan harus mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang berinduk pada organisasi yang diakui Dewan Pers. Sayangnya, banyak yang tidak mematuhi aturan ini. Ada 11 pasal dalam kode etik jurnalistik, salah satunya menegaskan bahwa wartawan tidak boleh beritikad buruk, tetapi masih banyak yang melanggar,” jelas Aat.
Ia menyarankan agar kepala sekolah lebih berhati-hati dalam menghadapi wartawan yang mencurigakan.
“Tanyakan kartu pers yang terdaftar di Dewan Pers. Jika ragu, laporkan ke PWI setempat atau unggah kasus pemerasan tersebut ke media sosial agar mendapat perhatian lebih luas,” tambahnya.
Transparansi Keuangan sebagai Benteng Perlindungan
Direskrimum Polda Riau, Asep Darmawan, menegaskan bahwa perlindungan hukum bagi kepala sekolah yang menjadi korban pemerasan sangat bergantung pada transparansi dalam pengelolaan anggaran.
“Jika tidak ada penyimpangan, maka tidak perlu takut. Di Riau, ada kasus kepala sekolah yang diperas dengan ancaman penghapusan berita dengan imbalan uang. Namun, karena kepala sekolah itu berani melapor, pelaku akhirnya berhasil ditangkap. Transparansi anggaran adalah kunci agar tidak ada celah yang bisa dimanfaatkan oleh oknum wartawan,” ungkap Asep.
47 Ribu Media, Hanya 3.000 Terverifikasi
Ketua Forum Pemred SMSI, Dar Edi Yoga, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat sekitar 47 ribu media di Indonesia, namun hanya sekitar 3.000 yang telah terverifikasi oleh Dewan Pers.
“Jumlah media yang terverifikasi sangat sedikit karena persyaratannya ketat. Salah satu cara menghindari pemerasan adalah dengan memverifikasi identitas wartawan. Tanyakan apakah medianya benar-benar terdaftar, apakah ada nomor telepon kantor, serta apakah wartawan tersebut membawa surat tugas resmi dari redaksi. Jika tidak bisa membuktikan hal-hal tersebut, kemungkinan besar dia adalah wartawan abal-abal,” jelas Dar Edi Yoga.
Komitmen Bersama Menjaga Integritas Pers
FGD ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh pers nasional, seperti Ketua Panitia HPN Riau 2025 yang juga Bendahara PWI Pusat Marthen Slamet Susanto, Ketua Umum PWI Pusat Periode 2018-2024 Atal S. Depari, serta Sekretaris Dewan Pakar PWI Pusat Nurjaman Mochtar.
Diskusi ini menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen menjaga integritas wartawan serta mencegah praktik pemerasan di dunia pendidikan. Para peserta mendapatkan wawasan tentang cara menghadapi wartawan yang tidak beritikad baik serta membangun hubungan yang lebih sehat antara dunia pendidikan dan media profesional.
