Polda Metro Jaya meringkus seorang kakek berusia 77 tahun terkait kasus peredaran narkoba jenis sabu di kawasan Pagedangan, Tangerang.

Polisi Ringkus Kakek 77 Tahun, Bandar Sabu 20 Kg di Tangerang

Tangerang, asrinews.com Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya meringkus seorang kakek berusia 77 tahun terkait kasus peredaran narkoba jenis sabu seberat 20 kg di sebuah kos-kosan di kawasan Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Tak sendiri, lansia berinisial AS itu diringus bersama H (45 tahun).

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Donas Parlaungan Simanjuntak, mengatakan, penangkapan terkait kasus narkoba jenis sabu itu dilakukan pada Kamis, 12 Juli 2024 malam.

Baca juga:  Polres Tangsel Tangkap 18 Tersangka dalam Pengungkapan Besar Obat Keras dan Narkotika

“Dua pelaku. Salah satunya adalah seorang berinisial AS, berusia 77 tahun,” kata Donas, dalam keterangannya, Jumat (12/7/2024).

Menurut pengakuan AS kepada kepolisian, dia merupakan seorang residivis yang sebelumnya sudah tiga kali ditahan karena tindak kejahatan. Pihak kepolisian masih menyelidiki lebih lanjut mengenai keterangan tersebut.

“Menurut pengakuannya, yang bersangkutan sudah tiga kali keluar masuk dari rumah tahanan dan hal ini masih dalam proses pendalaman,” jelasnya.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga:  GaMPI Apresiasi Kinerja Kapolri dalam Pemusnahan Jaringan Narkoba

Dalam operasi penggerebekan, polisi berhasil menyita 20 bungkus sabu dengan perkiraan berat total 20 kilogram.

“Totalnya terdapat 20 bungkus, masing-masing diperkirakan beratnya sekitar 1 kilogram. Jadi jika ditotal, keseluruhan beratnya sekitar 20 kg,” tambah Kombes Donas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *