AsriNews – Yuk simak jenis Pelayanan di Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) untuk masyarakat yang membutuhkan sesuai keperluannya.
Dikbud kota tangsel menerapkan berbagai inovasi dalam pelayanan publik, seperti:
Sistem informasi pendidikan dan kebudayaan (SIMPK) yang terintegrasi, yang memudahkan masyarakat untuk mengakses informasi pendidikan dan kebudayaan secara online.
Sementara Muslim, Sekretaris dikbud kota tangsel mengungkapkan dengan slogan “Mewujudkan Pendidikan dan Budaya Tangsel yang Unggul Menuju Prestasi Dunia” inilah bentuk kepedulian terhadap dunia pendidikan yang maju dan berkembang.
“Jika pendidikan maju maka tercipta sumber daya manusia (SDM) yang baik. Artinya SDM berperan penting dalam memajukan suatu bangsa dan pendidikan adalah kunci utama yang harus dipersiapkan sejak dini,” saat ditemui dikantor pada, Kamis (14/9/2023).
Jenis Pelayanan Dikbid Kota Tangsel, seperti :
Bidang Paud/PPNF
1. Legalisir Ijazah Pendidikan Kesetaraan
2. Penerbitan Pertimbangan Teknis Pendirian Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
3. Penerbitan Pertimbangan Teknis Pendirian Pendidikan Taman kanak-Kanak (TK)
4. Penerbitan Pertimbangan Teknis Pendirian Pendidikan Non Formal/Kursus
5. Penerbitan Pertimbangan Teknis Pendirian Taman Bacaan Masyarakat (TBM)
6. Penerbitan Pertimbangan Teknis Pendirian Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)
Bidang Pembinaan SD
1. Legalisir ijazah / STTB SD
2. Mutasi Siswa SD (Negeri/Swasta)
3. Penerbitan Pertimbangan Teknis Pendirian Sekolah Dasar
Bidang Pembinaan SMP
1. Legalisir Ijazah/STTB SMP
2. Mutasi Siswa SMP (Negeri/Swasta)
3. Penerbitan Pertimbangan Teknis Pendirian Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Bidang PTK
1. Pengajuan Tunjangan Profesi Guru PNS (Sertifikasi)
2. Kenaikan Pangkat Guru PNS
3. Pengajuan Penyetaraan Guru Bukan PNS (Inpassing)
Bidang Kebudayaan
1. Penerbitaan Pertimbangan Teknis Izin Pendirian Lembaga/Sanggar Kesenian
Sekretariat
1. Pengajuan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
Untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi kontak person :
Layanan dan Pengaduan Via Whatsapp : 085773085730.(Adv)