Tangerang Selatan, AsriNews – Sejumlah pemuda yang tergabung dalam kelompok ‘Muda Mudi Kota Tangerang Selatan’ menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPRD Kota Tangsel, Selasa (12/4/2025). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap kasus dugaan korupsi di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel.
Dalam orasinya, massa menyoroti lemahnya pengawasan DPRD Kota Tangsel terhadap penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), khususnya pada sektor lingkungan hidup. Mereka menilai DPRD gagal menjalankan fungsi kontrol terhadap kinerja dinas terkait.
“Aksi ini lahir dari keresahan pemuda Tangsel terhadap korupsi APBD yang seharusnya digunakan demi kesejahteraan masyarakat. Kami ingin DPRD lebih serius dalam menjalankan fungsi pengawasannya,” ujar salah satu orator.
Lima Tuntutan Aksi
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan lima tuntutan utama:
- DPRD dinilai kurang optimal dalam mengawasi dan mengimplementasikan program lingkungan berbasis anggaran daerah.
- Mendesak transparansi dan akuntabilitas pengelolaan lingkungan hidup serta mendorong audit kinerja DLH oleh DPRD.
- Menduga adanya indikasi kerja sama tidak sehat antara DPRD dan DLH dalam kasus korupsi tersebut.
- Menilai DPRD tidak memahami sepenuhnya fungsi dan tanggung jawabnya sesuai dengan Perwal No. 31 Tahun 2022, UU No. 23 Tahun 2014, dan Perda No. 8 Tahun 2011.
- Meminta Kejaksaan Tinggi Banten memeriksa seluruh anggota DPRD yang terlibat dalam pengesahan anggaran pengelolaan sampah.
Audiensi dengan DPRD Kota Tangsel
Setelah beberapa waktu berunjuk rasa, perwakilan massa dipersilakan masuk untuk berdialog dengan DPRD Kota Tangsel. Dalam audiensi tersebut, mereka bertemu dengan Ketua DPRD H. Abdul Rasyid, Wakil Ketua III, serta anggota Komisi IV yang membidangi urusan lingkungan hidup.
Koordinator lapangan aksi, Azka, mempertanyakan lemahnya pengawasan DPRD hingga kasus dugaan korupsi bisa terjadi. “Mengapa bisa kecolongan dalam pengawasan? Apakah tidak ada praduga dari DPRD terhadap potensi korupsi di DLH?” tanya Azka.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD H. Abdul Rasyid menjelaskan bahwa pengawasan DPRD lebih pada pengawasan kebijakan, bukan teknis pelaksanaan. “Fungsi pengawasan kami adalah terhadap kebijakan. Dalam konteks lingkungan, pengelolaan sampah menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah. Salah satu tantangan Tangsel adalah keterbatasan lahan,” jelasnya.
Abdul Rasyid juga menyebut bahwa perencanaan pembangunan daerah dilakukan melalui musrenbang dan reses, serta mengacu pada Rencana Jangka Panjang (RJP) yang dirujuk dari peraturan daerah (Perda).
Komitmen Muda-Mudi Tangsel
Meski pada audiensi terjadi perdebatan, perwakilan muda-mudi Tangsel menyatakan akan terus mengawal persoalan ini. Mereka meminta penuntasan kasus korupsi di DLH dan menekankan pentingnya tindakan nyata dari DPRD.
“Kami ingin melihat bentuk aksi nyata dalam penyelesaian masalah ini. Kasus DLH masih dalam proses pengembangan, dan harus terus diusut hingga tuntas,” tegas Azka.
Mereka juga menyayangkan terbatasnya waktu dan ruang penjelasan dalam diskusi, namun berkomitmen akan terus mengawasi kinerja DPRD Kota Tangerang Selatan ke depan.