asrinews.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menerima hadiah berupa rumah pensiun seluas 12.000 meter persegi di Desa Blulukan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.
Menurut Kepala Desa Blulukan, Slamet Wiyono, tahap awal pembangunan melibatkan koordinasi dengan Kementerian Sekretariat Negara terkait akses ke lokasi, termasuk penataan pohon yang menghalangi keluar-masuk material konstruksi.
Rencananya, pembangunan rumah pensiun Jokowi akan dimulai pada bulan Juli 2024 dan diperkirakan selesai pada tahun 2025.
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978 mengatur pemberian rumah pensiunan bagi mantan Presiden dan Wakil Presiden Indonesia setelah masa jabatannya berakhir. Sebelumnya, rumah pensiunan juga telah diberikan kepada presiden-presiden sebelum Jokowi, seperti Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Megawati Soekarnoputri, BJ Habibie, Soeharto, dan Soekarno.
Rumah Pensiun Presiden Indonesia
Berikut rincian mengenai rumah pensiun bagi beberapa mantan presiden:
1. Rumah Pensiun Presiden SBY
Terletak di Jalan Mega Kuningan Timur VII, Jakarta Selatan, rumah ini memiliki dua lantai dengan nuansa modern kontemporer dan luas lahan sekitar 4.000 meter persegi.
2. Rumah Pensiun Presiden Megawati Soekarnoputri
Berlokasi di Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, rumah ini dibangun dengan gaya klasik dengan dinding dan pagar berwarna putih.
3. Rumah Pensiun Presiden Gus Dur
Meskipun ditawari rumah pensiunan oleh negara, Presiden Abdurrahman Wahid memilih untuk kembali ke rumah pribadinya di Ciganjur, Jakarta Selatan, yang sederhana namun penuh dengan nilai kenangan.
4. Rumah Pensiun Presiden BJ Habibie
Merupakan rumah pribadi yang terletak di Jalan Patra Kuningan XIII, Jakarta Selatan, dan menyimpan banyak kenangan berharga bagi mantan Presiden BJ Habibie dan almarhum istrinya, Ainun.
5. Rumah Pensiun Presiden Soeharto
Dikenal dengan nama Puri Jati Ayu, rumah ini terletak di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dan memiliki nilai sejarah yang penting bagi Indonesia.