Rekor Tembus 890 Peserta, Pendaftaran Muhkota IV Kadin Tangsel di Minta Transparan

Tangerang Selatan, 18 Oktober 2025 — Jelang gelaran Musyawarah Kadin Kota (Muhkota) ke-IV Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Tangerang Selatan mencatat rekor baru. Hingga Sabtu (18/10/2025), jumlah peserta yang mendaftar mencapai 890 orang.

Antusiasme tinggi ini mendapat perhatian dari Harsya Wardhana, tokoh nasional yang juga berdomisili di Tangerang Selatan. Harsya, yang juga merupakan pengurus KUKMI Pusat periode 2023–2028 sekaligus pimpinan FBN RI Wilayah Banten, menilai bahwa penyelenggaraan Muhkota IV kali ini menjadi bukti meningkatnya semangat para pelaku usaha di Tangsel untuk berpartisipasi dalam pemilihan Ketua Kadin.

Baca juga:  Diduga Termakan Janji Manis, Begini Cerita Warga Tangsel Yang Terjerat Hutang Koperasi

“Kontestasi pemilihan Ketua Kadin Tangsel tahun ini sangat luar biasa. Antusiasme para pengusaha begitu tinggi, sehingga panitia perlu bekerja ekstra keras agar pelaksanaan berjalan sukses,” ujar Harsya.

Ia juga menekankan pentingnya sikap adil, terbuka, dan transparan dari panitia dalam proses verifikasi dan validasi peserta. Menurutnya, hal ini krusial untuk menghindari potensi dugaan keberpihakan terhadap salah satu calon ketua, mengingat terdapat dua kandidat yang bersaing dalam pemilihan kali ini.

Baca juga:  Warga Pondok Hijau Minta Kompensasi, Lurah Pisangan Fasilitasi Mediasi dengan Pengembang Balboa

Harsya mengingatkan bahwa berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin, KTA (Kartu Tanda Anggota) yang diterbitkan untuk pelaku usaha mikro dan ultra mikro tidak memiliki hak suara dalam pemilihan ketua. Karena itu, panitia diminta melakukan pengecekan secara teliti terhadap seluruh data peserta.

“Panitia harus memastikan setiap peserta yang terverifikasi benar-benar memiliki hak suara sesuai ketentuan. Proses ini harus dilakukan secara terbuka untuk menghindari dugaan kecurangan,” tegasnya.

Baca juga:  Pengemudi Mobil Diduga Terlibat Kecelakaan di Aria Putra Ciputat, Polisi Lakukan Penyelidikan

Ia juga mengimbau agar tim pemenangan dari masing-masing calon berhati-hati dan bekerja dengan menjunjung tinggi integritas. Menurutnya, setiap bentuk ketertutupan dalam tahapan verifikasi maupun validasi peserta bisa menimbulkan kecurigaan dan berpotensi merugikan pihak tertentu.

“Kalau prosesnya dilakukan secara tertutup, potensi kecurangan pasti muncul karena minimnya keterbukaan,” pungkas Harsya (Adt)