Jakarta, asrinews.com – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan bahwa calon presiden terpilih pada Pilpres 2024, Prabowo Subianto, berencana untuk mengumumkan susunan kabinet pada 21 Oktober 2024. Pengumuman ini direncanakan sehari setelah pelantikan Prabowo sebagai Presiden RI periode 2024–2029.
Prabowo menyampaikan rencananya kepada Luhut saat keduanya menghadiri rapat terbatas (ratas) bersama Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (5/8/2024).
Luhut, dalam acara peluncuran buku di Wisma Elang Laut, Jakarta, pada Selasa, menjelaskan bahwa Prabowo mengungkapkan, “Kemarin dia bilang, Bang, aku dilantik pada 20 Oktober, pada 21 Oktober aku umumkan kabinet, itu aku lantik. Terus sidang kabinet pada 23 Oktober.”
Luhut percaya bahwa Prabowo akan segera memulai tugasnya dengan menyelesaikan berbagai program kerja, termasuk mengatasi sejumlah masalah yang ada saat ini. Luhut mencatat bahwa salah satu isu yang akan dihadapi adalah terkait database perkebunan sawit dan audit.
“Negeri kita ini super kaya, dan saya senang calon presiden terpilih paham itu, dan keinginannya untuk menyelesaikan itu dengan cepat,” ujar Luhut, seperti dilansir Antara pada Selasa (6/8/2024).
Menko Marves juga optimis bahwa transisi dari pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin ke pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan berjalan mulus. Presiden Jokowi telah menginstruksikan jajarannya untuk membantu transisi agar pemerintahan baru dapat langsung bekerja tanpa harus memulai dari nol.
“Jadi, saya pikir budaya ini mesti kita terus bawa ke depan sehingga pemerintahan selanjutnya tidak mulai dari nol,” kata Luhut.
Luhut juga mengakui bahwa komunikasi antara jajaran menteri Jokowi dan tim transisi Prabowo berlangsung dengan baik. “Semuanya di-share. Tujuannya apa? Untuk kebaikan Republik. Jadi, dengan begitu dia bisa cepat,” tambahnya.
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka telah ditetapkan oleh KPU RI sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih pada 24 April 2024, dan dijadwalkan akan dilantik pada 20 Oktober 2024.