Tangerang Selatan, asrinews.com – Kepala Bidang Advokasi dan Hukum SMSI Kota Tangerang Selatan, Turnya, SH., MH, menyampaikan bahwa hasil Raker 2026 ini tidak hanya berorientasi pada pengembangan organisasi, tetapi juga memperkuat aspek hukum, perlindungan pers, dan tata kelola media yang profesional.
Menurutnya, dalam era digital yang berkembang pesat, media siber dihadapkan pada tantangan serius terkait aspek hukum, termasuk perlindungan terhadap jurnalis, legalitas perusahaan pers, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
“Kami di Bidang Advokasi menegaskan bahwa setiap program kerja SMSI Tangsel harus berjalan selaras dengan prinsip-prinsip hukum, etika jurnalistik, dan perlindungan terhadap kebebasan pers yang bertanggung jawab. Penguatan aspek legal menjadi fondasi penting dalam menjaga marwah pers di era digital,” tegas Turnya.
Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa SMSI Tangsel akan memperkuat fungsi advokasi melalui:
- Pendampingan hukum bagi anggota media
- Edukasi hukum pers dan digital
- Penguatan kepatuhan terhadap Undang-Undang Pers dan regulasi terkait
- Perlindungan terhadap sengketa pemberitaan
“Kami siap hadir sebagai garda terdepan dalam memberikan perlindungan hukum kepada insan media, sekaligus memastikan bahwa media tetap menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional dan bertanggung jawab,” tambahnya.
SMSI Tangsel optimistis bahwa melalui pelaksanaan program kerja yang terarah, kolaboratif, dan berbasis profesionalisme, organisasi ini akan mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat serta mendukung pembangunan daerah melalui peran media yang kredibel dan berintegritas
