Penandatanganan Kerjasama SPAM Tangsel Tertunda, Sekda: Hanya Kendala Administratif

Tangerang Selatan – Rencana penandatanganan perjanjian kerjasama Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) antara Perseroda Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS) dengan PT Palyja Tirta, Senin (15/9/2025), mendadak ditunda.

Agenda yang semula dijadwalkan untuk penandatanganan, berubah menjadi sosialisasi terkait proyek SPAM Kali Angke dan Sungai Cisadane. Padahal, acara di Pusat Pemerintahan Kota Tangsel itu sudah dihadiri perwakilan kedua pihak, serta pejabat Kementerian PUPR dan Kejaksaan Negeri yang ikut mendampingi proses kerjasama.

Baca juga:  Berbagi Bulan Ramadhan, Puluhan Staff DPMPTSP Tangsel Bagikan Paket Takjil kepada Pengendara

Sekretaris Daerah Kota Tangsel, Bambang Noertjahjo, menyampaikan alasan penundaan tersebut. Ia menjelaskan, penundaan dilakukan karena ada persoalan administrasi yang masih perlu diselesaikan.

“Masih ada beberapa hal administratif yang harus dirapikan terlebih dahulu. Ini bukan masalah substansial, tapi kami tidak ingin ada celah yang bisa menjadi titik lemah dalam pelaksanaan kerjasama,” kata Bambang.

Hal senada diungkapkan Direktur Utama Perseroda PITS, Tubagus Hendra Suherman. Menurutnya, substansi isi perjanjian sudah final, termasuk hasil pendampingan dengan Kejaksaan dan BPKP.

Baca juga:  Mahasiswa UMJ dan Komunitas Ubah Kampung Pemulung Pamulang Jadi Wisata Edukatif

“Kerjasama sudah clear, baik dari sisi isi maupun pendampingan hukum. Yang tertunda hanya urusan administrasi dari pemerintah daerah, agar lebih paripurna,” ujarnya.

Meski tertunda, Pemkot Tangsel memastikan penandatanganan kerjasama SPAM tersebut tetap akan dilanjutkan setelah seluruh kelengkapan administrasi rampung.(Adt/ari)