Gerakan KAWAN dan Paseba Laporkan Dugaan Korupsi Pengadaan Motorized Screen DPRD Banten ke KPK

Tangerang Selatan, AsriNews – Pengadaan motorized screen untuk meja rapat DPRD Banten senilai Rp18,5 miliar tahun anggaran 2024 kini menjadi sorotan tajam. Dinilai janggal dan berpotensi sarat mark-up, proyek ini resmi dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Kesejahteraan Relawan Nusantara (Gerakan KAWAN) dan DPP Paseba Tangerang Utara.

Ketua Umum Gerakan KAWAN, Kamaludin, menyampaikan bahwa laporan telah disertai dengan dokumen-dokumen pendukung, termasuk hasil analisis harga pasar dan indikasi ketidakwajaran dalam proses pengadaan.

“Kalau harga pasar motorized screen berkisar antara Rp12 juta hingga Rp15 juta, bahkan yang premium Rp100 jutaan, bagaimana mungkin anggarannya mencapai Rp18,5 miliar? Rakyat pantas bertanya, ini beli layar atau beli emas?” sindir Kamaludin, Senin (26/5/2025).

**Dua Paket Pengadaan**

Proyek ini terbagi dalam dua paket:

1. Motorized screen meja rapat sisi/pinggir: Rp9.292.500.000

2. Motorized screen meja rapat bagian tengah: Rp9.233.500.000

Realisasi proyek berlangsung pada 23 Februari 2024 dengan nilai akhir masing-masing Rp9,117 miliar dan Rp9,060 miliar. Kedua proyek tersebut berada di bawah tanggung jawab Sekretaris DPRD Banten yang juga menjabat sebagai Plh Sekda Banten, Deden Apriandhi Hartawan, S.STP, M.Si.

**Minim Transparansi**

Kamaludin menyoroti minimnya transparansi proyek ini. Ia menyebut tidak ada rincian teknis atau jumlah unit yang dibeli dalam dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP).

“Kalau proyek ini memang diperlukan, tunjukkan datanya. Jangan berlindung di balik meja birokrasi lalu berharap publik lupa,” tegasnya.

Kamaludin juga menegaskan, bila diasumsikan pembelian 100 unit dengan harga premium tertinggi Rp100,8 juta per unit, totalnya hanya sekitar Rp10 miliar—masih jauh di bawah anggaran yang dialokasikan.

**Laporan Resmi ke KPK**

Kamaludin bersama Ketua Umum DPP Paseba Tangerang Utara, Imam Fachrudin, menyampaikan laporan ke Gedung Merah Putih KPK. Mereka mendesak agar KPK segera turun tangan menyelidiki dugaan korupsi ini secara menyeluruh.

“Ini bisa jadi proyek bancakan yang merampok uang rakyat secara terang-terangan. Siapapun yang terlibat harus bertanggung jawab di hadapan hukum,” ujar Kamaludin.

Ia menegaskan, publik menanti apakah DPRD Banten akan bersikap transparan atau terus menghindar dari akuntabilitas.

“Era main proyek diam-diam sudah selesai. Kini publik mengawasi,” pungkasnya.