Tangerang Selatan, Asrinews.com – Kasus penahanan ijazah atau perselisihan antara mantan guru Putri Puspita dengan Sekolah Tahfidz Ash Shiddiq (ASYQ) akhirnya menemui titik terang.
Isu yang tengah viral tersebut berakhir dengan kesepakatan damai setelah dimediasi oleh Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten, Ananda Trianh Salichan.
“Alhamdulillah mediasi berjalan produktif, kedua pihak sama-sama ingin masalah ini tidak berlarut serta sepakat menyelesaikannya secara damai,” kata Ananda, Selasa (28/10/2025).
Mediasi berlangsung pada hari Senin, 27 Oktober 2025, di Kantor Kecamatan Ciputat, Jalan Cendrawasih Raya Nomor 110, Sawah Lama, Kota Tangerang Selatan.
Turut hadir Ketua Yayasan dan kepala sekolah ASYQ, pihak guru Putri Puspita, Camat Ciputat Mamat, dan perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel, Kelik Mubiyanto.
Ananda menyampaikan, kedua pihak menyepakati satu resolusi yang sama-sama melegakan atau win-win solution. Kepentingan setiap pihak diakomodasi di mana Putri Puspita kembali mendapatkan ijazah beserta hak gaji dan keinginan pihak sekolah ASYQ dipenuhi.
“Dengan resolusi ini kita berharap suasana jadi kondusif, proses KBM (kegiatan belajar mengajar) berjalan sebagaimana mestinya, juga dapat mengakhiri isu atau polemik yang mungkin selama ini merugikan para pihak,” ungkapnya.
Ditanya soal alasan kesediaan turun langsung jadi mediator, Ananda menyebut masalah ketenagakerjaan dan pendidikan jadi salah satu bidang urusan di komisi yang dipimpinnya.
“Kita semua peduli dengan nasib guru dan tenaga kerja. Masalah apa pun apalagi yang jadi perhatian publik, kita mesti atasi. Terlebih Kota Tangsel ini merupakan Dapil (daerah pemilihan) saya,” ujarnya.
Upaya Ananda melakukan mediasi hingga menghasilkan resolusi yang sama-sama menguntungkan diapresiasi oleh kedua pihak.
Putri Puspita merasa terharu atas kepedulian Ananda mengingat selama ini ia berjuang seorang diri dalam menyelesaikan masalahnya.
“Terima kasih banyak kepada Pak Ananda. Beliau ternyata masih muda, namun perhatiannya terhadap masalah ini benar-benar membantu saya,” ungkap Putri saat diwawancarai.
Sebagai sosok single parent atau orang tua tunggal dengan tiga anak, Putri merasakan betul betapa getirnya menghadapi masalah yang berlarut sejak tiga tahun lalu.
Berbagai upaya ia tempuh termasuk mendatangi Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangsel.
“Sangat bersyukur akhirnya Pak Ananda tanpa diminta bersedia jadi mediator dan akhirnya bisa selesai,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Kepala Sekolah ASYQ Muhammad Robby’l Wathoni.
Dia menyatakan, sejak awal pihak sekolah telah menunjukkan itikad baik untuk segera menyelesaikan masalah secara baik-baik, termasuk dengan meminta Putri mengambil ijazah pada Sepetember 2023. Namun karena terkendala satu dan lain hal, upaya itu belum terwujud.
Karena itu, ia merasa senang dengan adanya mediasi yang difasilitasi oleh Ananda.
“ASQY sangat mengapresiasi langkah Pak Ananda yang telah memediasi perselisihan hubungan kerja antara ASQY dengan Bu Putri,” terang Robby.
Dia menilai, politisi Golkar itu menunjukkan sikap netral dan profesional selama proses mediasi.
Ananda, ujarnya, tak hanya memfasilitasi komunikasi. Lebih dari itu, berperan sebagai penengah yang mengarahkan pembicaraan tetap fokus pada akar masalah serta upaya menemukan resolusi.
“Kehadiran Pak Ananda berhasil menjadi penengah yang bijak, humble, dan penuh kepedulian, sehingga perselisihan terselesaikan dengan baik tanpa satu pun pihak merasa dirugikan,” jelasnya.
Robby turut menyampaikan salam, harapan, juga doa dari Ketua Yayasan ASYQ, Subhanallah, kepada Ananda.
“Salam hormat dari ketua yayasan, sukses selalu untuk Bapak Ananda, semoga Allah selalu membimbing dan memberkahi karier beliau,” pungkas Robby.
