Tangerang Selatan, asrinews.com – Dalam upaya mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan, Pemerintah Daerah melalui Bidang Aset kembali melakukan optimalisasi Barang Milik Daerah (BMD).
Melalui prosedur lelang resmi, berupa kendaraan dinas yang usia dan masa manfaat ekonomis melebihi umur ekonomis di atas 7 tahun dan berbagai material sisa bongkaran akan dilakukan lelang umum melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
Lelang kali ini mencakup berbagai kategori aset yang sudah tidak digunakan lagi untuk menunjang tugas pokok dan fungsi pemerintah di antaranya:
- 25 Unit Kendaraan Dinas: Terdiri dari kendaraan roda empat berbagai merek diantaranya Suzuki R3, ambulance Hundai, toyota Rush, Kijang Inova, Toyota avanza, new avanza, nisan grand livina. Sebagian besar tahun 2011 sd 2015
- Peralatan kantor (Scrap): Berbagai jenis peralatan kantor yang secara teknis sudah tidak ekonomis untuk diperbaiki dan digunakan sebagian besar perolehan tahun 2010
- Aset Eks Penanggulangan COVID-19: Peralatan penunjang rumah lawan covid 19 yang saat ini sudah tidak digunakan lagi pasca-pandemi seperti kasur, tenda glamping, toilet portabel
- Material Bongkaran Bangunan Pendidikan: Bekas bongkaran bangunan sekolah yang akan segera direhabilitasi. Mengingat anggaran pembangunan sudah tersedia, pembersihan lahan melalui lelang ini menjadi langkah awal percepatan penyediaan sarana pendidikan yang lebih layak.
Pelaksanaan lelang ini merujuk pada Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 dan perubahannya tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka optimalisasi BMD atas aset idle maupun kondisi rusak atau sebab lain dalam rangka :
Menghapus barang-barang yang sudah tidak memiliki nilai fungsi dari daftar inventaris daerah.
Menekan biaya pemeliharaan dan beban penyimpanan (pergudangan) terhadap barang-barang yang sudah rusak berat atau tidak produktif.
Pengelolaan BMD melalui mekanisme lelang bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan strategi ekonomi yang membawa manfaat besar:
- Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD): Seluruh hasil bersih lelang akan disetorkan langsung ke Kas Daerah sebagai penerimaan negara/daerah yang sah untuk membiayai program pembangunan lainnya.
- Optimalisasi Lahan dan Ruang: Dengan terhapusnya barang rusak dan sisa bongkaran, ruang penyimpanan atau lahan sekolah dapat segera dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur baru yang lebih modern.
Melalui lelang e-auction atau lelang terbuka masyarakat diberikan kesempatan yang sama untuk mengikutinya.
Seluruh proses penawaran dilakukan secara daring melalui portal resmi www.lelang.go.id. Calon peserta diwajibkan mendaftarkan akun, menyetorkan uang jaminan sesuai ketentuan, dan mengikuti jadwal penawaran yang telah ditetapkan.
“Langkah lelang ini adalah komitmen kami untuk memastikan bahwa setiap rupiah dari aset daerah tetap memberikan nilai balik bagi pembangunan” ujar Sugeng Rahadi, Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (PBMD) pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Tangsel, Jumat (10/04/26).
