ASRINEWS.COM, JAKARTA
Pimpinan Pusat Muhammadiyah mendesak Presiden Joko Widodo untuk mencabut semua pernyataannya, yang menjurus pada ketidaknetralan institusi kepresidenan.
Hal tersebut disampaikan Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Trisno Raharjo, saat timbulnya kegaduhan atas pernyataan Jokowi bahwa presiden boleh berpihak dalam Pemilu 2024.
“Terlebih soal pernyataan, bahwa presiden boleh kampanye dan boleh berpihak,” ujar Trisno Raharjo dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu (27/01/2024).
Jokowi sebagai presiden, harus menjadi contoh bagi masyarakat, sebagai figur yang selalu taat hukum dan menjunjung tinggi etika dalam penyelenggaraan negara.
Juga harus menghindarkan diri dari segala bentuk pernyataan dan tindakan yang berpotensi menjadi pemicu fragmentasi sosial.
“Terlebih dalam penyelenggaraan Pemilu yang tensinya semakin meninggi,” sebutnya.
Lebih penting lagi, dengan dicabutnya pernyataan Presiden Jokowi, juga menjadi wujud komitmen pemerintah menghadirkan pendidikan politik.
“Bagaimana mungkin pendidikan politik warganegara akan tercapai, jika Presiden dan Wakil Presiden (yang aktif menjabat) mempromosikan salah satu kontestan ?,” tegasnya. (AW)