AsriNews- Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar menduga selama ini ternyata para pekerja di sana tidak dibekali APD atau alat pelindung diri untuk keamanan yang memadai dikejadian robohnya pagar tembok di Proyek Pembangunan turap Kali Serua segmen Perumahan Villa Bintaro Regency RW06, Pondok Kacang Timur, Pondok Aren
Diduga ada kelalaian dalam Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), Pekerjaan Proyek Pembangunan turap Kali Serua segmen Perumahan Villa Bintaro Regency, Pondok Kacang Timur, Pondok Aren yang mengalami robohnya tembok yang mengakibatkan korban jiwa dan luka-luka.
Sementara Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan, saat ini pihaknya tengah memeriksa saksi-saksi atas kasus tersebut.
“Dari pimpinan proyek ini semua sudah kita amankan. Sekarang kita periksa saksi-saksi,” kata Bambang.
Lanjut Bambang, dari hasil penyelidikan sementara, polisi menduga ada unsur kelalaian pekerja di lokasi. Hal itu ditandai fakta-fakta tak digunakannya peralatan keselamatan diri saat pengerjaan proyek berlangsung.
“Nggak ada, nggak ada, mereka itu mengabaikan keselamatan kerja. Tidak dibekali dengan peralatan pendukung,” terang Bambang, pada, Sabtu (7/10/23).
Pasalnya, Proyek yang dimenangkan PT. Cahaya Kintan Manik dengan penawaran Rp4,8 yang berlamat di Ruko Hawai BlokA No.17 Jl.Kamal Raya Kel. Cengkareng Timur Kec. Cengkareng – Jakarta Barat (Kota) – DKI Jakarta.
Sebelumnya, dilokasi kejadian Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (DSDABMBK) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Robby Cahyadi mengunjungi pada, Senin (25/9/23) mengatakan, Proyek pengerjaan sekitar panjang 500 meter untuk menggantikan tanggul yang lama dan sekaligus kontruksi yang baru dikerjakan ditinggikan.
“Inforamasi dari pelaksana proyek masih ada kendala beberapa titik yang masih belum selesai dengan warga sekitar terkait bangunan yang dibongkar untuk kepentingan pelebaran segmen kali serua,” katanya.