Pembangunan 50 Rumah Program RUTLH Mulai Dilaksanakan oleh Perkimta Tangsel

Tangerang Selatan, asrinews.com – Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) Kota Tangsel mulai melaksanakan pembangunan 50 rumah dalam program rumah umum tidak layak huni (RUTLH).

50 rumah yang dibangun tersebut masuk dalam program APBD Perubahan 2023. Aris Kurniawan Kepala Disperkimta Kota Tangsel, menyampaikan pihaknya sudah mulai melakukan pekerjan 50 rumah dalam program RUTLH.

“Pekerjaannya dimulai dengam melakukan pembongkaran rumah yang akan dibangun,” ucap Aris Kurniawan Kepala Disperkimta Kota Tangsel.

Aris Kurniawan Kepala Disperkimta Kota Tangsel, mengatakan 50 rumah yang dibangun tersebut tersebar di 7 kecamatan. Yakni, Kecamatan Ciputat ada 6 rumah, Ciputat Timur 7 rumah, Pamulang 5 rumah, Pondok Aren 11 rumah, Serpong 9 rumah, Serpong Utara 3 rumah dan Setu 10 rumah.

Pembangunan setiap rumah memerlukan waktu sekitar 45 hari. Meskipun akhir tahun tidak sampai dua bulan lagi, pihaknya optimis pembangunan rumah akan selesai tepat waktu.

“Saya berharap pertengahan Desember mendatang rumah sudah bisa ditempati. Akhir Desember semua finishing selesai,” jelasnya.

Tahun ini Disperkimta Kota Tangsel telah selesai membangun 345 rumah dan pada APBD perubahan 50 rumah. Disperkimta mulai membangun rumah dalam program RUTLH sejak 2017.

Tahun 2017 telah dibangun 206 rumah, tahun 2018 dibangun 151 rumah, tahun 2019 dibangun 205 rumah, tahun 2020 dibangun 205 rumah, tahun 2021 dibangun 198, tahun 2022 dibangun 200 rumah dan tahun 2023 sebanyak 345 rumah.

“Sesuai rencana sampai 2024 masih ada 655 unit lagi yang belum dibangun. Nah, pada 2024 akan kita tuntaskan. Di APBD perubahan 2023 ini akan ada 50 unit rumah lagi yang akan kita bangun, jadi nantinya kurang 605 rumah,” paparnya.

Lebih lanjut Aris, mengatakan satu rumah pengerjaannya maksimal membutuhkan waktu bulan. Satu roman pihaknya menganggarkan Rp 71 juta.

Pelaksanaan kegiatan perbaikan RUTLH dilakukan secara swakelola bersama dengan Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) yang ada di setiap kelurahan lokasi penerima bantuan sosial.

“Ini adalah wujud sinergisitas pemerintah daerah dengan masyarakat dalam membangun Kota Tangsel,” imbuhnya.