asrinews.com, Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali menjadi sorotan publik. Kali ini terkait kasus judi online yang melibatkan anggota polisi di Jawa Tengah.
Seorang anggota Polwan, Briptu FN (28), membakar suaminya, Briptu RDW (27), karena suaminya menghabiskan uang untuk judi online.
Briptu FN mengaku sakit hati karena suaminya sering menghabiskan uang mereka untuk berjudi.
“Ironis, jika polisi justru ikut bermain judi online, hingga berdampak pada keuangan keluarganya,” kata Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti.
Pentingnya Pengawasan dan Konsultasi Psikologi
Poengky menekankan bahwa sebagai aparat penegak hukum, polisi seharusnya menindak tegas praktik judi online yang semakin meresahkan masyarakat. Ia juga menggarisbawahi pentingnya peran atasan dalam mengawasi anggotanya dan menyediakan layanan konsultasi psikologi bagi yang membutuhkan.
“Polisi juga manusia yang membutuhkan perhatian dan perawatan bagi jiwa mereka agar dapat melaksanakan tugas dengan baik,” ujar Poengky. (fsy)