Jokowi Tunjuk Hadi Tjahjanto Jadi Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online

asrinews.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online. Pengangkatan ini dilakukan melalui Keputusan Presiden (Keppres) yang akan segera diumumkan kepada publik.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyatakan bahwa Keppres tersebut telah diparaf oleh para pejabat terkait. “Sebelum ke sini saya sudah paraf. Ketuanya Pak Menko Polhukam, wakilnya Pak Menko PMK,” kata Budi dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (13/6).

Baca juga:  Puan Minta Identitas Anggota DPR yang Bermain Judi Online Diumumkan

Dalam struktur Satgas, Budi Arie Setiadi akan menjabat sebagai Ketua Harian Bidang Pencegahan, sedangkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan menjadi Ketua Harian Bidang Penegakan Hukum.

Budi menegaskan bahwa judi online menjadi perhatian khusus pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi. Dia memastikan pemerintah serius menangani kasus ini. “Walaupun belum ada satgasnya, kami sudah bertindak terus, tidak berhenti,” ujarnya.

Selain itu, Budi membuka kemungkinan Satgas akan mengungkap keterkaitan antara judi online dengan pinjaman online ilegal, merujuk pada temuan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). “Judi online dan pinjaman online ilegal ini seperti adik-kakak, saudara kandung. Kami akan memastikan pemberantasan judi online dan pinjaman online ilegal ini dilakukan secara komprehensif,” tambahnya.

Baca juga:  Cegah Judi Online, Wali Kota Tangsel Sidak Handphone ASN

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyoroti kasus judi online yang berujung pada tindak pidana pembunuhan. Ia meminta seluruh lapisan masyarakat untuk menghentikan maraknya judi online. “Secara khusus, saya ingin sampaikan: jangan judi, jangan judi, jangan berjudi, baik secara offline maupun online,” ucap Jokowi dalam siaran kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (12/6). (red)