ASRINEWS.COM, TANGERANG SELATAN
Dua Caleg PSI (Partai Solidaritas Indonesia) di Tangerang Selatan (Tangsel), menemukan dugaan tindak pidana pelanggaran pemilu. Yaitu berupa dugaan “pencurian suara” partai yang dialihkan ke suara caleg tertentu.
Kedua caleg PSI yang melaporkan ke Bawaslu.Tangsel itu adalah Edwin, S.H., M.H.,C.L.A. Ia caleg DPRD Provinsi Banten Daerah Pemilihan Tangsel, nomor urut 7 dan Glorio Tuaraja Immanuel Ritonga. Dia merupakan caleg DPRD Kota Tangsel dari PSI, Dapil 5 (Pondok Aren), nomor urut 3.
Yang dilaporkan adalah ratusan oknum Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tangsel.
“Adanya dugaan tindak pidana pelanggaran Pemilu 2024, karena ratusan oknum KPPS dan PPK itu diduga mengalirkan suara partai (PSI) ke caleg (internal) tertentu,” ucap mereka.
Didampingi tim dari Pos Bantuan Hukum Ikatan Advokat Indonesia Kota Tangerang Selatan (Posbakum IKADIN Tangsel), keduanya mengadukan dugaan tindak pidana pelanggaran Pemilu Legislatif 2024 ke Bawaslu Kota Tangsel dengan membawa sejumlah barang bukti.
“Hari ini, saya hadir bersama teman-teman Posbakum IKADIN Tangsel melaporkan dugaan adanya pelanggaran administrasi Pemilu. Ada Caleg DPRD Kota Tangsel dari PSI, Dapil 5 (Pondok Aren) juga, Glorio. Sudah kita laporkan ke Bawaslu Kota Tangsel, begitu,” ujar Edwin, kepada awak media, pada Jumat (15/03/2024).
“Kalau dibilang dugaan penggelembungan atau pencurian suara, biar Bawaslu (Tangsel) yang memutuskan, apakah ini termasuk penggelembungan suara atau pencurian suara. Cuma di sini saya hadir karena saya cinta dengan partai. Saya tidak mau partai saya kehilangan suara,” tandasnya.
Mengapa demikian ?. Karena Ketua Umum PSI telah bekerja keras memperjuangkan suara partai.
“Ketua Umum saya, keliling Indonesia capek-capek memperjuangkan suara partai. Tapi, kok yang kita temukan di lapangan, suara partai di lapangan hilang. Dan, diambil caleg lain, mungkin. Dugaannya seperti itu,” imbuhnya.
“Saya ingin melindungi partai yang saya naungi, saya cintai supaya ini tidak terjadi dengan mudah pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oknum-oknum caleg,” lanjutnya.
Dugaan pelanggaran administrasi, berbagai macam hal, salah satunya dugaan tindak pidana pemilu.
“Itu yang nanti akan kita kejar, harusnya salah satu di antaranya itu (pencurian suara atau penggelembungan suara),” sebutnya.
Yang pasti pada prinsipnya, ia datang ke Bawaslu Tangsel karena ingin memperjuangkan suaranya.
“Saya ingin memperjuangkan suara saya secara pribadi maupun suara partai. Karena, ribuan suara partai hari ini telah hilang dan berpindah posisi. Dari suara partai ke posisi suara caleg,” imbuhnya.
Saat ditanya, bukankah suara partai akan lari ke caleg pemilik suara terbanyak itu sesuai mekanisme? Dengan tegas, Edwin menandaskan, kalau itu sesuai mekanisme, maka laporan kita akan ditolak oleh Bawaslu.
“Nyatanya, laporan kita hari ini diterima. Dan, dalam tempo dua hari, kita biarkan Bawaslu bekerja. Nanti Bawaslu akan melakukan investigasi awal.
Setelah itu, tahap selanjutnya akan masuk persidangan dan pembuktian,” dia berujar.
Sementara itu anggota Posbakum IKADIN Tangsel, Ichbar E. Ritonga, S. H., M. H. yang mendampingi Edwin mengatakan, dugaan kecurangan itu dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM).
“Kami dari Posbakum IKADIN TANGSEL, datang ke Bawaslu Kota Tangsel untuk mendampingi saudara Edwin, sebagai klien kami atas keluhannya mengalami kerugian dalam Pemilu kali ini. Banyak sekali terjadi suara yang hilang, baik itu di KPPS atau pun berubah di tingkat PPK. Ini dugaan kami merupakan perbuatan yang sangat masif. Hampir 500 KPPS, suaranya berubah begitu sampai ke PPK,” sebutnya.
Selanjutnya ia menyampaikan, jangan sampai nanti masyarakat semakin antipati dengan keadaan yang ada. Keadaan Pemilu 2024 saat ini, mungkin dituduhkan banyak bobrok segala macam.
“Ini bisa segera kita perbaiki. Jangan sampai, semua sudah terbuka, semua bisa akses, tapi, kok, masih sama, dengan cara-cara lama. Dunia makin maju, berarti masyarakat makin cerdas, makin pintar. Jangan kita dibodoh-bodohi dengan cara-cara yang tidak baik. Semoga Tuhan beserta kita. Tuhan membantu perjuangan kami,” harapnya.
“Tetap kami berpegang teguh pada undang-undang yang berlaku. Kami berharap, pemilu kali ini berjalan dengan baik. Kalau ada pelanggaran yang terbukti, Bawaslu dapat bertindak dan proses hukum tetap berjalan sebagaimana mestinya,” tutupnya.
(AW)