AsriNews – Kepala Bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Rastra Yudhatama menjelaskan dengan pemilahan jenis sampah ini akan sangat bermanfaat, sampah organik bisa kita jadikan kompos sehingga bermanfaat untuk menyuburkan tanah dan tanaman. Sampah non organik kita kumpulkan dan kita jual ke pengepul untuk didaur ulang sehingga memberikan nilai lebih.
Kebersihan lingkungan mempunyai peranan yang sangat penting dan tak terpisahkan dalam kehidupan manusia. Menjaga kebersihan lingkungan sama artinya menciptakan lingkungan yang sehat, bebas dari kotoran, seperti debu, sampah dan bau yang tidak sedap.
Rasta Yudhatama, mengatakan mari biasakan diri dengan pola hidup bersih. Sampah yang dihasilkan rumah tangga selanjutnya kita pilah menjadi tiga, sampah organik, sampah non organik dan sampah botol atau pecah belah.
” Semua ini dapat kita raih dengan melakukan perbuatan kecil dan sederhana, mulai dari menjaga kebersihan lingkungan di sekitar kita,” tukasnya pada saat dikonfirmasi pada Jumat, (8/02/2024).
Lanjutnya Rasta Yudhatama yang kerap di sapa Yudha mengatakan, Karena lingkungan adalah tempat yang sangat luas tidak hanya di sekitar rumah saja. Namun, dengan menfokuskan cara-cara menjaga kebersihan lingkungan dibawah ini, kita pasti bisa menjaganya dengan baik.
- Mulai Dari Lingkungan Rumah
- Mendaur Ulang
- Pembuatan Pupuk Kompos
- Tidak Membuang Sampah Sembarangan
- Memisahkan Jenis Sampah
- Kegiatan Gotong Royong
- Meremukkan Sampah
- Penutupan Saluran Air
- Buat Lubang Sampah
- Memperbanyak Tong Sampah
- Sosialisasi
” Melakukan penyuluhan atau sosialisasi adalah hal yang diperlukan agar orang-orang mengetahui bagaimana pentingnya upaya menjaga kebersihan lingkungan. Ini akan menyadarkan banyak orang akan bahaya lingkungan kotor dan memotivasi agar bisa menjaga kebersihan lingkungan,” pungkasnya.
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah yang kini sedang dibahas kembali didedikasikan untuk menjaga kebersihan lingkungan. Berbagai regulasi pendukung sebetulnya sudah ada. Namun, kehidupan perkotaan menjadikan kapasitas sampah terus meningkat. Dibutuhkan perubahan regulasi untuk mengatur pengelolaan sampah yang kian tak terkendali.