Proyek Penataan Taman di Serpong dan Serpong Utara Belum Terealisasi

AsriNews.com – Rencana Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) untuk merevitalisasi taman di Kecamatan Serpong dan Kecamatan Serpong Utara pada tahun 2022 belum terealisasi.

Menurut data dari situs https://lpse.tangerangselatankota.go.id/eproc4/ tahun 2022, proyek ini tercatat dengan nama Belanja Modal Taman (Penataan Taman Rakyat di Taman Perdamaian Kecamatan Serpong) dengan anggaran sebesar 2,2 miliar rupiah dan Belanja Modal Taman (Penataan Taman Rakyat di Kecamatan Serpong Utara) sebesar 1 miliar rupiah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022.

Namun, pada tahun 2023, rencana revitalisasi ini mengalami peningkatan anggaran menjadi 4,2 miliar rupiah untuk Taman Perdamaian dan 3,2 miliar rupiah untuk Taman Rakyat di Kecamatan Serpong Utara.

Baca juga:  Harga Beras Terus Melambung hingga 30 Persen, Masyarakat Tangsel Kaget

Proses kualifikasi tender lelang pada tahun 2022 mengalami kegagalan kualifikasi dan tender ulang sebanyak dua kali. Hal ini diduga karena tidak adanya konsultan perencanaan pada situs LPSE Tangsel.

Rifki, Kepala Seksi Konservasi DLH Kota Tangsel, yang juga Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), menjelaskan bahwa proyek tersebut terhambat sejak tahun 2022 karena beberapa kendala, termasuk masalah konsultan perencanaan yang seharusnya sudah ada sejak 2022.

“Terhambat karena proses tender lelang mengalami dua kali gagal pada tahap kualifikasi dan untuk konsultannya sendiri dianggarkan sekitar 100 juta rupiah,” kata Rifki saat dikonfirmasi.

Baca juga:  Pria 30 Tahun Tewas Gantung Diri di Kebun Kosong

Rifki juga menambahkan bahwa tidak ada peningkatan anggaran yang signifikan dan semua sudah sesuai dengan Detail Engineering Design (DED), yang mencakup gambar teknis, spesifikasi teknis, volume, serta biaya pekerjaan. Namun, proyek ini belum sepenuhnya sesuai rencana dan belum ada pengerjaan karena anggaran yang terbatas.

“Jika proses lelang gagal kualifikasi, itu ditentukan oleh bagian pelayanan pengadaan yang terkait dengan tahap lelang tersebut,” tambah Rifki.

Rencana revitalisasi taman perdamaian diharapkan bisa selesai tahun ini dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat. Untuk Kecamatan Serpong Utara, rencananya akan ada taman beserta lapangan futsal.

Baca juga:  50 Peserta Ikuti Pelatihan Public Speaking Kelurahan Buaran

Buyung Rafli, dari Lembaga Swadaya Masyarakat Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (LSM KOMAKI), menyoroti bahwa proyek ini mengalami kegagalan lelang dua kali dan kemudian ditunjuk langsung kepada peserta yang gagal dalam proses lelang. Ia mempertanyakan dasar peningkatan anggaran tersebut.

“Seharusnya ada DED-nya, tapi setelah dicek di LPSE tidak ada pekerjaan konsultan perencanaannya,” ujar Buyung.

Buyung juga menekankan bahwa rencana penataan taman di Kecamatan Serpong Utara seharusnya termasuk dalam anggaran Dispora, bukan DLH, terutama terkait pembangunan lapangan futsal.

“Memangnya boleh tumpang tindih dalam mengajukan anggaran? Masalah lapangan futsal itu kegiatan Dispora, bukan DLH,” tegasnya.