ArsriNews– Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) merencanakan revitalisasi pembangunan Taman,Penataan dan Peningkatan Taman di Kecamatan Serpong dan Kecamatan Serpong Utara pada tahun 2022 belum terealisasi.
Diketahui pada data https://lpse.tangerangselatankota.go.id/eproc4/
tahun 2022. Lelang itu tertulis dengan nama Belanja Modal Taman (Penataan Taman Rakyat di Taman Perdamaian kec. Serpong) tender dengan pagu anggaran 2,2 miliar dan Belanja Modal Taman (Penataan Taman Rakyat di Kecamatan Serpong Utara) 1 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022 mengalami peningkatan pada Tahun 2023. Rencana revitalisasi Taman Perdamaian dengan pagu anggaran 4,2 miliar, Taman Rakyat di Kec.Serpong Utara 3,2 miliar dari APBD Tahun 2023.
Selain itu, Dalam proses kualifikasi tender lelang pada tahun 2022 mengalami gagal kualifikasi dan tender ulang sebanyak 2 kali lantaran diduga tidak adanya konsultan perencanaan pada situs LPSE Tangsel.
Sementara pada data lpse.tangerangselatankota.go.id proyek pekerjaan tersebut menjadi Penunjukan Langsung (PL) dan salah satu peserta yang gagal dalam proses ikut tender lelang dan tidak lolos evaluasi.
Rifki, Kasi Konservasi Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) mengatakan, Rencana proyek pengerjaan tersebut dari Tahun 2022 karena terhambat ada beberapa kendala dan untuk konsultan perencanaan itu sudah ada dari Tahun 2022.
“Terhambat karena proses tender lelang mengalami 2 kali gagal pada tahap kualifikasi dan untuk konsultannya sendiri dianggarkan sekitar 100 juta” tuturnya Rifqi Pejabat PPTK saat dikonfirmasi.
Rifki menjelaskaan tidak adanya peningkatan anggaran dan itu sudah sesuai Rancang Bangun Rinci (Detail Engineering Design) yang selanjutnya disebut DED adalah dokumen desain teknis bangunan yang terdiri dari gambar teknis, spesifikasi teknis dan spesifikasi umum, volume serta biaya pekerjaan. karena belum sepenuhnya sesuai yang direncanakan dan belum ada pengerjaaan juga karena anggarannya terbatas.
“ia kalau proses leleng itu gagal kualifikasi itu yang menentukan bagian pelayanana pengadaan yang berkaitan pada tahap lelang itu gagal dan tidaknya dalam memenuhi persyaratannnya.Perencanaan anggaran pengerjaan sudah sesusai dari tahun 2022 ” ujar rifki PPTK saat dikonfirmasi, Rabu (14/06/2023).
Pasalnya rencana revitalisasi taman perdamaian tahun ini bisa selesai dan nyaman untuk masyarakat dan untuk di Kec.Serpong Utara rencana akan ada taman beserta Lapangan Futsal juga.
“Ia ini rencannya dan sudah dari tahun 2022,”.
Lanjut rifki menjelaskan Revitalisasi Taman Perdamaian dan Penataan Taman di Kec.Serpong Utara mengalami ke gagalan seleksi enggan banyak berkomentar dan melempar langsung ke Bagian Pelayanan Pengadaan.
“Ia langsung saja ke bagian pelayanan pengadaan mereka yang lebih mendalami,” ujar Rifqi sebagai PPTK.
Buyung rafli, Lembaga Swadaya Masyarakat Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (LSM KOMAKI) menanggapi, Proyek pekerjaan dua kali lelang batal terus di bikin penunjukan langsung pemenangnya yang ikut tender lelang dan tidak lolos evaluasi. Sekarang anggarannya ditambah yg perlu dipertanyakan kok bisa naik dasarnya apa.
“Mestinya ada DED nya dong tapi di cek LPSE tidak ada tuh pekerjaan konsultan perencanaan tamannya,” paparnya Buyung saat dikonfirmasi awak media (14/06/2023).
Lanjut buyung menegaskan, Rencana Penataan Taman di Kec.Serpong Utara akan ada lapangan futsal mestinya itu anggaran adanya di dispora dan dicek ngak ada anggaran buat lapangan futsal. Ia adanya peningkatan anggaran itu hal wajar dalam proyek apapun itu tapi harus sesuai dengan tupoksinya.
“Memangnya boleh tumpang tindih itu dalam mengajukan anggaran, masalah lapangan futsal itu offside itu kegiatan dispora diambil DLH.” ujarnya.