asrinews.com, Jakarta – Sebanyak 27 pelamar kerja diduga menjadi korban penipuan dan penggelapan bermodus pencurian data pribadi untuk pinjaman daring (pinjol) oleh oknum karyawan toko ponsel di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta Timur.
Salah satu korban, Muhammad Lutfi (31), menjelaskan bahwa sejak awal Mei 2024, puluhan pelamar dijanjikan pekerjaan dengan syarat menyerahkan KTP dan ponsel bersama surat lamaran kepada R, karyawan toko Wahana Store PGC, Kramat Jati.
“R menawarkan pekerjaan sebagai admin konter ponsel. Selanjutnya, kami menyerahkan persyaratan seperti KTP dan foto diri,” kata Lutfi di Mapolres Metro Jakarta Timur, Jumat (5/7/2024).
Namun, data para pelamar kerja diduga dicuri oleh R untuk mengajukan pinjol. Total kerugian yang dialami 27 korban mencapai lebih dari Rp1 miliar.
“Tanpa seizin dan sepengetahuan kami, R menginstal aplikasi tertentu di ponsel kami. Tiba-tiba ada tagihan pinjaman dari Shopeepay Later, Adakami, Home Kredit, Kredivo, Akulaku, dan lainnya, padahal kami tidak pernah mengajukan transaksi tersebut,” ujar Lutfi.
Kuasa hukum para korban, Muhammad Tasrif Tuasamu, mengatakan bahwa dirinya bersama delapan perwakilan korban mendatangi Mapolres Metro Jakarta Timur untuk agenda pemeriksaan saksi korban di penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).
“Kami melaporkan kasus ini pada 5 Juni lalu atas tindak pidana penipuan dan penggelapan. Para korban ini menghadapi masalah yang sama terkait pinjol,” kata Tasrif.
Menurut Tasrif, modus yang dilakukan pelaku adalah dengan menawarkan pekerjaan di PGC, sehingga para korban menyerahkan data pribadi yang kemudian digunakan untuk pinjaman daring.
“Kita memiliki dasar hukum yang kuat atas laporan ini,” tegasnya.