Budayawan Kecam Konten Kreator yang Eksploitasi Kecantikan Perempuan Badui

asrinews.com, Jakarta – Budayawan Banten, Uday Suhada, mengecam fenomena eksploitasi perempuan Badui yang marak dilakukan para konten kreator di media sosial. Dalam keterangan tertulisnya di Rangkasbitung, Lebak, Selasa (2/7), Uday menyatakan keprihatinannya atas perilaku sejumlah konten kreator yang mengeksploitasi kecantikan perempuan muda Badui.

“Kita sangat prihatin dan marah atas kelakuan sejumlah pihak konten kreator atau influencer media sosial yang semakin mengeksploitasi perempuan muda Badui,” kata Uday.

Uday menyatakan Lembaga Adat Badui menggelar rapat pada 29 Juni lalu untuk membahas masalah ini. Uday yang diundang pada rapat tersebut memberikan pandangannya mengenai fenomena eksploitasi perempuan Badui oleh konten kreator.

Baca juga:  Dianggap Melecehkan Bule, Konten Kreator Bali Dirujak Netizen

Uday mengidentifikasi beberapa faktor yang menyebabkan meningkatnya eksploitasi terhadap perempuan Badui:

  1. Kemajuan Teknologi:
    Kemajuan teknologi telah mengubah pola pikir, sikap, dan perilaku generasi muda Badui, yang kini lebih terbuka terhadap pengaruh luar.
  2. Eksploitasi oleh Konten Kreator:
    Sejumlah konten kreator memanfaatkan kecantikan perempuan muda Badui untuk meningkatkan popularitas mereka di media sosial.
  3. Ketiadaan Hukum Adat:
    Lembaga Adat belum menerapkan hukum adat yang ketat terhadap para pelaku eksploitasi, baik terhadap warga Badui sendiri maupun pihak luar.
Baca juga:  Konten yang Eksploitasi Kecantikan Perempuan Badui Diminta Dihapus

Konten yang Eksploitasi Kecantikan Perempuan Badui Minta Di-Takedown

Berdasarkan hasil musyawarah para tokoh adat Badui Dalam dan Badui Luar, Lembaga Adat Badui mengeluarkan ultimatum kepada semua konten kreator untuk menghentikan eksploitasi kecantikan perempuan Badui dan menghapus konten yang sudah ditayangkan.

“Jadi, atas dasar hasil musyawarah para tokoh adat Badui Dalam dan Badui Luar itu, mengultimatum siapapun dan dimanapun para konten kreator, setop membuat konten yang mengeksploitasi kecantikan perempuan Badui dan men-take down content atau menghapus konten yang sudah ditayangkan,” ujar Uday.

Baca juga:  Rumahnya Ditaksir Rp 150 M Oleh Atta Halilintar, Tompi Dipanggil Petugas Pajak

Menurut Uday, ke depan Lembaga Adat Badui dapat menyempurnakan Peraturan Desa (Perdes) Nomor 1 Tahun 2007 tentang Saba Budaya dan Perlindungan Masyarakat Adat Tatar Kanekes, yang mengatur kunjungan masyarakat luar ke Badui.

“Jangan jadikan mereka sebagai objek, jadikan mereka subjek, teladan, tuntunan, bukan tontonan. Sebab Badui adalah sebuah peradaban yang harus kita jaga bersama,” tutup Uday.